Trenggalekjenggelek.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memastikan bahwa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih tersisa atau Silpa.
Namun, hingga kemarin (26/2), jumlah pasti Silpa dari anggaran Pilkada tersebut masih dalam proses penghitungan.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyebutkan bahwa anggaran pilkada yang diterima sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 50 miliar.
Angka tersebut lebih rendah dari usulan awal yang diajukan KPU yakni Rp 64 miliar.
Adapun masa pengambilan Silpa tersebut adalah tiga bulan usai pelantikan kepala daerah.
“Sesuai NPHD dan instruksi dari KPU RI, pengembalian dana hibah maksimal tiga bulan pasca pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih Pilkada Trenggalek,” jelasnya.
Menurut Istatiin, pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih dilakukan pada 10 Januari 2025. Dengan demikian, sisa anggaran akan dikembalikan selambat-lambatnya dalam tiga bulan setelah tanggal tersebut.
“Saat ini masih ada beberapa agenda yang harus kami laksanakan. Salah satunya adalah forum group discussion (FGD) dan rapat koordinasi dengan provinsi maupun KPU RI,” ujarnya.
Meskipun memastikan adanya sisa anggaran, KPU belum mengungkapkan persentase serapan dana maupun nominalnya.
Alasannya karena KPU masih akan merinci terkait persentase serapan dana dan nominal pasti dari dana yang tersisa.
“Untuk jumlah pastinya, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh tahapan selesai. Yang jelas, ada sisa anggaran yang akan dikembalikan,” tegasnya. (kho/c1/jaz)
Penulis: Akhmad Nur Khoiri
Editor: Zaki Jazai